Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut  | Toba – Warga dari empat desa, yakni Desa Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas dan Sampuara di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba menyampaikan permohonan legalitas penambangan rakyat di Kecamatan Uluan. Selama ini, penambangan batu di daerah itu dianggap ilegal padahal penambangan batu menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat.

Menanggapi permohonan tersebut, Selasa (19/5/2026) Pemerintah Kabupaten Toba yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau lokasi tersebut untuk memastikan lokasi yang akan dimohonkan. “Atas usulan warga maka kita tinjau ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana kondisinya, kita turut mengajak KPH Wilayah IV Balige untuk meninjau ini,” kata Wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga turut ikut dalam peninjauan tersebut dan menunjukkan titik lokasi penambangan yang dimohonkan. Ke depan jika usulan ini berhasil, penambangan rakyat akan difokuskan di satu titik dan tidak dilakukan secara sporadis. “Kita berharap jika provinsi mengabulkan permohonan ini, maka penambangan akan dilakukan di satu titik dan tidak lagi dilakukan secara sporadis. Penambangan juga dilakukan secara manual dan tidak menggunakan alat berat,” tambah Wakil Bupati.

 

Meski demikian, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Toba hanya menyampaikan usulan. “Kita hanya usulkan,” kata Wabup Toba menegaskan.

(Raju)

MC Toba

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Tutup Perlintasan Liar KM 9+900 Medan–Binjai, Target 39 Titik Selesai
Polres Pelabuhan Belawan Dan Kapolsek Medan Labuhan Deli Buru 3 DPO Kasus Begal Viral, Di Simpang Dobi, Imbau Masyarakat Waspada Pada Malam Hari
Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang
Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis
Masyarakat Heboh! Dugaan 10 Tahun PAD Tak Masuk, Adi Maros Minta Dibuka Terang Aceh Timur Memanas! Adi Maros
Sidang KKEP Briptu A.T , Polres Toba Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal dari Narkoba
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh
Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:17 WIB

YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial

Senin, 18 Mei 2026 - 20:06 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA: Bukti Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:45 WIB

HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:20 WIB

RTLH Mulai Dipoles, Satgas TMMD Kebut Tahap Pemlesteran dan Cat Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:16 WIB

“Ketua YARA Aceh Timur Soroti Bahaya Opini Tanpa Bukti”

Senin, 11 Mei 2026 - 13:43 WIB

Peduli Warga, Dansatgas TMMD Beri Dukungan Moril kepada Masyarakat Alue Canang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:37 WIB

FK.P70 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Silaturahmi dan Persatuan Masyarakat Peureulak

Berita Terbaru

DAERAH

Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB