NAGAN RAYA – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam setiap rencana investasi yang akan masuk ke daerah tersebut.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyampaikan bahwa investasi merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, aspek hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menilai, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas mengenai arah kebijakan investasi, tujuan pembangunan, manfaat ekonomi, hingga potensi dampak sosial dan lingkungan yang mungkin muncul.
“Investasi bukan hanya persoalan masuknya modal atau berdirinya perusahaan. Ada tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dan risiko dari setiap kebijakan yang diambil,” kata Teuku Laksamana, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan investasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
LANA menegaskan bahwa proses pembangunan daerah harus melibatkan masyarakat sejak awal, bukan hanya ketika sebuah kebijakan telah diputuskan.
“Masyarakat jangan sampai hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus memiliki ruang untuk memberikan masukan dan mengetahui bagaimana investasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Selain itu, LANA mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar tetap menghormati prinsip demokrasi dalam menghadapi berbagai pandangan masyarakat terkait investasi.
Teuku Laksamana menyebutkan bahwa kritik maupun aspirasi warga merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam negara hukum.
“Pemerintah harus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif. Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi dan tidak boleh dianggap sebagai hambatan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, LANA memandang bahwa aset terbesar Kabupaten Nagan Raya bukan hanya sumber daya alam, melainkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan masyarakat agar warga lokal mampu menjadi pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investasi yang ideal bukan hanya membawa modal, tetapi juga membawa peningkatan kapasitas masyarakat, transfer ilmu, membuka lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” jelas Teuku Laksamana.
LANA juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor pengelolaan sumber daya alam, termasuk pertambangan, agar berjalan sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan setiap kegiatan investasi memenuhi aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.
“Jika investasi hanya berorientasi pada pengambilan sumber daya alam tanpa memperkuat masyarakat lokal, maka tujuan pembangunan perlu dievaluasi,” katanya.
LANA berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dapat memastikan setiap investasi yang masuk menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya aktivitas ekonomi jangka pendek.
“Investasi harus menjadi jalan menuju kemandirian daerah. Kekayaan Nagan Raya harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Nagan Raya,” tutup Teuku Laksamana.



























