TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
19/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padang Sidempuan Sebagai langkah progresif dalam melakukan deteksi dini sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia/penggeledahan insidentil pada Rabu (17/06/2026).

Sesuai dengan perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), kegiatan penggeledahan kali ini menyasar kamar hunian 08 dan 09 pada Blok B. Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), dengan melibatkan sejumlah personel Satops Patnal dan petugas pengamanan.

Penggeledahan dilakukan secara teliti dan humanis dengan memeriksa setiap sudut kamar, pakaian, serta barang-barang milik warga binaan yang berada di dalam kamar tersebut.

Dari hasil razia insidentil ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya:
7 (tujuh) buah sendok besi
2 (dua) set kartu remi
1 (satu) buah gelas kaca
1 (satu) buah mancis (korek api gas)
1 (satu) buah pinset
1 (satu) buah pisau cukur
Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, pihak Lapas Padangsidimpuan langsung melakukan inventarisasi barang bukti. Seluruh barang hasil razia diserahkan kepada Kasi Kamtib untuk dicatat dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan demi mengantisipasi penyalahgunaan yang dapat mengganggu kondusifitas Lapas. Hasil dari kegiatan ini juga langsung dilaporkan secara resmi kepada Kalapas.
Ka. KPLP menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten dan berkala. Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen nyata Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang, Terangnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)


























