Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:07 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.

 

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya siaran langsung di media sosial yang diduga mengandung unsur pornografi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada 25 Mei 2026 kami menerima informasi adanya live TikTok yang memenuhi unsur pornografi. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kristinatara saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan akun TikTok bernama “Koko BR” yang dikelola oleh tersangka berinisial NFR (28). Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada 26 Mei 2026.

 

Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai host yang memandu siaran langsung dan memberikan berbagai tantangan kepada sejumlah perempuan dewasa yang menjadi talent dalam tayangan tersebut.

 

“Tersangka mengarahkan dan menantang para talent untuk melakukan tindakan yang bermuatan pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak dipertontonkan kepada publik,” kata Kristinatara.

 

Polisi mengungkap, tayangan tersebut dikemas dalam bentuk permainan atau challenge yang mengharuskan peserta melakukan tindakan tertentu. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan dari hadiah virtual atau koin yang diberikan para penonton saat siaran berlangsung.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mampu meraup keuntungan sekitar Rp5 juta dalam satu hari siaran langsung. Sementara jumlah penonton dalam setiap sesi live mencapai sekitar 18.000 hingga 29.000 akun.

 

Menurut Kristinatara, yang menjadi perhatian serius pihaknya bukan hanya keuntungan yang diperoleh pelaku, tetapi juga potensi dampak buruk yang ditimbulkan terhadap anak-anak yang dapat mengakses konten tersebut.

 

“Yang menjadi konsen kami adalah banyak anak-anak di bawah umur yang berpotensi melihat atau mengakses siaran ini. Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya bagi perkembangan mental dan moral generasi muda,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, maraknya konten pornografi di ruang digital dinilai memiliki korelasi dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang melibatkan anak-anak.

 

“Anak-anak usia belasan tahun saat ini sudah sangat mudah terpapar berbagai konten negatif. Karena itu kami memandang penindakan terhadap penyiaran pornografi sebagai bagian dari upaya perlindungan anak,” tegasnya.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas siaran langsung.

 

Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang digunakan dalam aktivitas tersebut guna mencegah munculnya konten serupa di kemudian hari.

 

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak dan membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Kristinatara.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

 

Polda Sumut menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui media digital.

 

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten pornografi. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama,” pungkas Kristinatara.

Berita Terkait

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan
PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan
Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan
PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan
PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Okt 2026 - 15:22 WIB