Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:53 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui hasil nyata. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 11 tersangka selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan selama 21 hari mulai tanggal 13 Mei – 02 Juni 2026, yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., yang diwakili Kabag Ops Polres Toba AKP Rudi H.U.J. Sitorus, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Toba dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rudi.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,79 gram sabu dan 289 butir pil ekstasi. Selain itu, selama pelaksanaan operasi, personel juga melaksanakan 7 kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta 4 kali razia di tempat hiburan malam sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran narkotika.

 

Adapun rincian hasil Operasi Antik Toba 2026 meliputi:

Jumlah Laporan Polisi/Kasus: 8 kasus

Jumlah Tersangka: 11 orang

Barang Bukti Sabu: 3,79 gram

Barang Bukti Ekstasi: 289 butir

Gerebek Sarang Narkoba: 7 kali

Razia Tempat Hiburan Malam: 4 kali

 

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 60 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika jo ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

 

Kegiatan press release turut dihadiri Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Ginting, personel Sat Resnarkoba, personel Sie Propam, personel Sie Humas, serta insan pers.

 

Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas AKP Rudi.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Dan PMP Khusus Waisak 2026
Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang
Dinsos Aceh Dukung Pembentukan Kampung Siaga Bencana,Tahap1 di Lima Daerah Rawan Bencana
Sinergi Lapas Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Bantuan Pengamanan
Komitmen Zero Halinar, Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Penggeledahan Badan dan Barang Pegawai
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Geledah Badan dan Barang Petugas Dititipkan di Loker
Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Perlengkapan Mandi kepada Warga Binaan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Dasar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:53 WIB

Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:47 WIB

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:32 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Dan PMP Khusus Waisak 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Komitmen Zero Halinar, Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Penggeledahan Badan dan Barang Pegawai

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:23 WIB

Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Geledah Badan dan Barang Petugas Dititipkan di Loker

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:17 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Perlengkapan Mandi kepada Warga Binaan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Dasar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ingatkan WBP: Manfaatkan Wartel Resmi, Hindari HP & Narkoba

Berita Terbaru