TLii | ACEH | AGARA | KUTACANE – Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara di Stadion H. Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rafi Sekedang. Ia menilai rangkaian kegiatan yang digelar belum mampu menempatkan budaya Alas sebagai identitas utama daerah dalam momentum perayaan hari jadi kabupaten. (23/06/2026).
Menurut Rafi, selama rangkaian acara berlangsung, unsur budaya Alas belum ditampilkan secara utuh melalui pertunjukan seni, tari tradisional, maupun atraksi budaya yang mencerminkan kekayaan warisan masyarakat Aceh Tenggara. Kehadiran pakaian adat Alas yang dikenakan sejumlah tokoh dinilai belum cukup merepresentasikan identitas budaya daerah.
“Dari awal sampai akhir kegiatan, saya melihat budaya Alas belum memperoleh ruang yang semestinya. Padahal HUT daerah seharusnya menjadi panggung utama untuk memperkenalkan jati diri Aceh Tenggara kepada masyarakat maupun tamu yang hadir,” ujar Rafi kepada wartawan, Rabu (23/6/2026).
Ia menilai konsep penyelenggaraan perlu dievaluasi agar pelaksanaan HUT pada tahun-tahun mendatang benar-benar menonjolkan kekayaan budaya lokal sebagai ciri khas daerah. Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari keuangan daerah sehingga manfaatnya juga harus mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh Tenggara, termasuk dalam upaya pelestarian budaya.
“Kalau budaya Alas hanya muncul sebagai pelengkap, tentu masyarakat berhak mempertanyakan konsep acara yang disusun panitia. Momentum seperti ini seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat identitas daerah, bukan justru membuatnya kurang terlihat,” katanya.
Selain itu, Rafi juga mempertanyakan sejauh mana keterlibatan tokoh adat, budayawan, dan pelaku seni Alas dalam proses penyusunan konsep kegiatan. Ia berpendapat, pelibatan mereka penting agar setiap rangkaian acara tetap mencerminkan nilai-nilai budaya lokal secara autentik.
“Kita berharap ke depan para budayawan dan tokoh adat diberikan ruang untuk berkontribusi dalam menyusun konsep perayaan, sehingga budaya Alas benar-benar menjadi kebanggaan yang ditampilkan kepada publik,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia pelaksana maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan Ketua Fraksi Selayakh tersebut.
Sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Timelinesinews Investigasi tetap membuka ruang hak jawab kepada panitia penyelenggara, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan atas pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan ini. (Tim).























