Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian emas di Pasar Horas, pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib.

 

Pelaku tersebut inisial LM (32) warga Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H Menjelaskan , kejadian pencurian emas tersebut terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 WIB di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya Toko Emas M.A. Siregar Lantai II Gedung II.

 

Awalnya pada hari Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 wib pelaku datang ke Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas dan saat itu dilayani langsung korban KS (46) selaku pemilik Toko Emas tersebut. Kedatangan pelaku tersebut bermaksud melihat kalung emas dan gelang emas. Namun saat itu pelaku merasa tidak tertarik dengan kalung dan gelang emas tersebut.

 

Kemudian korban memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari mengarahkan Pelapor inisial EES (22) selaku anak korban untuk mengambil contoh emas batangan dan lanjut melayani pelaku. Lalu

 

Pada saat itu pelapor hanya menunjukan contoh emas batangan seberat 70 gram kepada pelaku. Namun pelaku mengatakan kepada pelapor untuk melihat lebih dekat agar bisa di foto untuk di perlihatkan kepada istri pelaku. Pelapor pun mencoba mendekat kearah steling toko emas agar pelaku bisa memfoto emas tersebut.

 

Tetapi tiba tiba pelaku langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan pelapor dan melarikan diri menuju kebawa dari tangga pinggir gedung II Lantai II Pasar Horas. Mengetahui itu Pelapor berteriak meminta tolong kepada pedagang disekitar toko pelapor namun para pedagang lambat meresponnya.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami keruagian sebesar Rp. 160.000.000 dan pada hari itu juga korban diwakili pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/19/VI/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap pelaku pencurian emas batangan tersebut inisial LM. diringkus di Jalan Samosir Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya dirumah seorang pendeta.

 

Diinterogasi Pelaku LM mengakui perbuatannya mencuri emas batangan tersebut dan sudah menjual emas batangan tersebut ke Kota Penyabungan. Adanya pengakuannya tersebut Pelaku LM dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini pelaku LM masih dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan
PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan
Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan
PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan
PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Okt 2026 - 15:22 WIB