Satnarkoba Polres Toba Tangkap 2 Orang Diduga Bandar Sabu di Balige

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Toba kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 96,57 gram,  juga menangkap dua orang diduga sebagai bandar sabu.

Kedua terduga bandar tersebut berinisial AFT (26) warga Lumban Tonga-tonga Desa Lumban Pea Kecamatan Balige dan HGA (43), Warga Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AFT berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Toba pada Sabtu (20/6/2026) di Sidoldol Dusun Lumban Tonga-Tonga IV Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan HGA berhasil ditangkap juga di Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba S.Sos, MH, pada Senin (22/6) menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.

 

Iptu Tri Pranata Purba mengatakan pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 pukul 00.48 Wib, Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan peredaran Narkotika dan berhasil mengamankan AFT di Sidoldol Dusun Lumban Tonga-Tonga IV Desa Lumban Pea Kecamatan Balige.

 

Dari hasil penggeledahan, Tim Satnarkoba berhasil menemukan 1 (satu) buah bungkus kopi saset merk “WHITE KOFFIE” berisi 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu.

 

Saat Tim Sat Narkoba melakukan interogasi, AFT mengaku menyimpan narkotika jenis Sabu di dalam tanah dibawah pohon pisang dibelakang rumahnya. Lalu Tim Sat Narkoba menemukan 16 (enam belas) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Sabu di dalam kaos kaki warna putih hitam yang dibalut lakban warna cokelat dengan jumlah berat Bruto 96,57 gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik yang dibalut dengan lakban warna cokelat.

 

Kemudian ia mengaku memperoleh narkotika jenis Sabu tersebut dari pelaku berinisial HGA

 

Selanjutnya di hari yang sama, sekira pukul 08.52 Wib, Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan HGA di depan rumah Desa Lumban Pea Kecamatan Balige.

 

Tim berhasil menemukan 1 (satu) unit Handphone VIVO Y03t warna Hitam, milik pelaku

 

Saat diinterogasi, HGA mengaku benar telah menyerahkan narkotika jenis Sabu kepada pelaku AFT

 

Maksud dan tujuan kedua pelaku adalah sengaja memiliki, menyimpan dan menguasai paket narkotika jenis Sabu tersebut adalah untuk dapat dijual.

 

“Semua pelaku narkoba akan kami ungkap. Baik bandar, maupun pengedar yang kecil-kecil. Kami tegakan hukum sebaik dan seserius mungkin agar narkoba yang menjadi musuh kita bersama bisa kita habisi,” katanya.

 

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Status pelaku AFT dan HGA adalah Bandar” tegas Kasat Narkoba.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru