Seorang Wanita Ditangkap Saat Jual Ekstasi Ke Polisi Menyamar di Room Cafe di Balige

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba mengungkap peredaran pil ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Toba. Seorang wanita berinisial M (36) warga Dusun I Desa Boga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang juga seorang pengedar ditangkap usai terlibat transaksi narkotika jenis ekstasi melalui operasi undercover buy yang dilakukan aparat kepolisian.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku di tangkap di Lantai II di dalam room salah satu Cafe di Jalan Lintas Sumatera Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 00.20 Wib.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, pada Rabu (01/7) menjelaskan Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba melakukan undercover buy (pembelian terselubung), membeli 3 (tiga) butir pil narkotika jenis Ekstasi dengan harga Rp 1.080.000 (satu juta delapan puluh ribu rupiah) di transfer ke Bank SEABANK milik pelaku. Kemudian di Lantai II di dalam room salah satu Cafe di Balige, saat pelaku hendak menyerahkan 3 (tiga) butir pil narkotika jenis Ektasi,

 

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan Barang Bukti berupa, 2 (dua) butir pil warna hijau diduga narkotika jenis Ekstasi, 1 (satu) butir pil warna orange diduga narkotika jenis Ekstasi, 1 (satu) buah plastik bening, dan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna biru metalik, simcard : 0877-9232-xxxx,

 

Menurut informasi sementara, maksud dan tujuan pelaku memiliki 3 (tiga) butir pil narkotika jenis Ekstasi diduga sengaja untuk dijual demi memperoleh keuntungan.

 

Untuk saat ini, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Raju)

Sumber : Humas Polres Toba

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB