TLII || BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh menegaskan tidak menutup mata terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan modal usaha berbasis individu tahun 2026.
Lembaga tersebut kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus, mengatakan pihaknya mengapresiasi informasi yang disampaikan media terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Menurutnya, investigasi dilakukan guna memastikan apakah praktik itu melibatkan oknum internal Baitul Mal Aceh atau pihak lain yang bertindak sebagai perantara dalam proses penyaluran bantuan.
“Baitul Mal Aceh tidak menafikan adanya informasi tersebut. Terima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi.
Saat ini kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui apakah yang terlibat merupakan oknum di lingkungan Baitul Mal Aceh atau agen-agen di bawah.
Semua sedang kami telusuri,” ujar Tgk Muhammad Yunus, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pemotongan atau penyalahgunaan dana bantuan diminta segera mengembalikan uang yang menjadi hak masyarakat fakir miskin sebagai penerima manfaat.
Menurutnya, dana zakat dan bantuan sosial harus diterima utuh oleh mustahik tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Baitul Mal Aceh juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pungli atau pemotongan bantuan agar segera melapor.
Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk mempercepat proses pengungkapan kasus sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem penyaluran bantuan.
Tgk Muhammad Yunus menegaskan, Baitul Mal Aceh berkomitmen mengusut persoalan tersebut secara transparan dan tidak akan menutupi setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sebagai langkah pembenahan, Baitul Mal Aceh akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan modal usaha agar lebih akuntabel.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah melibatkan lembaga pendamping untuk mengawasi proses distribusi bantuan kepada penerima manfaat.
Di samping itu, pada tahap pencairan bantuan berikutnya, Baitul Mal Aceh juga berencana memperkuat kerja sama dengan Bank Aceh.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, memperkuat transparansi, serta memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran tanpa adanya praktik pungutan liar. “[Yahbit]




























