TLii|Aceh|ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai merealisasikan program hibah kendaraan roda dua bagi para imum gampong dengan menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara bertahap di seluruh kecamatan. Senin ( 13/07/2026).
Program yang dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 17 Juli 2026 itu menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat pelayanan keagamaan sekaligus meningkatkan mobilitas aparatur gampong. Sebanyak 852 unit sepeda motor operasional akan diserahkan kepada imum gampong yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., M.M. bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang, S.I.Kom. menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efektif hingga ke tingkat desa.
Penandatanganan NPHD dibagi dalam tiga tim yang akan mendatangi seluruh kecamatan sesuai jadwal. Selasa (14/7), kegiatan dimulai di Kecamatan Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, Nisam, Kuta Makmur, Nisam Antara, dan Simpang Keuramat.
Selanjutnya pada Rabu (15/7), tim bergerak ke Kecamatan Baktiya Barat, Syamtalira Bayu, Nibong, Meurah Mulia, Samudera, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, dan Tanah Luas.
Kamis (16/7), penandatanganan dilaksanakan di Kecamatan Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, Lhoksukon, Cot Girek, Baktiya, dan Seunuddon. Sementara hari terakhir, Jumat (17/7), dijadwalkan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Geureudong Pase, dan Lapang.
Seluruh kegiatan dipusatkan di aula kantor camat masing-masing. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga meminta para camat agar menghadirkan seluruh geuchik dan imum gampong sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta membawa stempel gampong untuk kelengkapan administrasi.
Melalui program ini, pemerintah berharap keberadaan motor operasional mampu mendukung aktivitas para imum gampong dalam menjalankan tugas pembinaan syariat Islam, mempercepat koordinasi dengan pemerintah desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran keagamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat Aceh Utara.
Program hibah tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap peran strategis imum gampong sebagai ujung tombak pembinaan keagamaan dan pelayanan umat di tingkat desa, sejalan dengan visi daerah”melayani dengan hati, membangun Aceh Utara yang religius, maju dan sejahtera.




































