Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat Tempo 3 Hari 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:03 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Tempo hanya 3 hari saja, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidan Pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial WH (18) warga Gunung Bosar Kelurahan Bandar Manik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada Sabtu 4 Juli 2026 sore sekira pukul 16.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan Curat tersebut terjadi di rumah pelapor/ korban inisial AH (85) warga Jalan Sutomo Gang Kimia Farma Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsianțar pada Rabu sore 1 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya pada hari Rabu sore 01 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib ketika sedang tidur di Lantai II rumahnya tersebut korban dibanguni saksi yang merupakan istrinya karena jendela di kamar disebelah tempat korban tidur telah dirusak. Kemudian korban dan saksi memeriksa barang – barang milik mereka yang ada di kamar utama lantai 2.

 

Setelah diperiksa diketahui ada barang – barang milik mereka telah hilang berupa 1 unit Handphone (HP) merk Samsung Type Galaxy A52, dompet berisikan uang tunai 200 Dolar Singapore (pecahan 50 Dolar), 300 Ringgit Malaysia (pecahan 100 Ringgit), Rp. 400.000, 800 Ringgit Malaysia, 400 Dolar Singapore, dan Rp. 500.000.

 

Lalu korban dan saksi memeriksa rekaman CCTV yang ada di areal rumah korban, yang mana berdasarkan rekaman CCTV pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu 01 Juli 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan cara pelaku masuk dari samping rumah korban, kemudian pelaku memanjat dan merusak jendela kamar korban di lantai 2. Pada saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah sementara istri korban sedang berada di lantai bawah.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 15.000.000 dan membuat Laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No: LP/B/391/VII/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tempo 3 hari tepatnya pada Sabtu 4 Juli 2026 sore sekira pukul 16.00 Wib personil satreskrim berhasil mengungkap Curat tersebut dengan mengamankan pelaku WH sedang berjalan di Jalan Bangsal Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam, Dolar singapore 20 sen 4 biji, Dolar singapore 10 sen 2 biji, Dolar malaysia 20 sen 3 biji, Dolar malaysia 10 sen 3 biji, Dolar malaysia 5 sen 1 biji dan Uang tunai Rp.250.000.

 

Diinterogasi Pelaku WH mengakui perbuatannya tersebut dengan cara memanjat tembok dan membuka jendela lantai 2 mengunakan besi. Selanjutnya pelaku menukarkan uang dolar tersebut kepada seorang pedagang yang ada di Pasar Horas.

 

Adanya barang bukti tersebut Pelaku WH beserta barang bukti dibawa keruangan ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Saat ini pelaku WH sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan yang dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir
Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru