28/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 29 Agustus 2026 Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, S.T., M.T., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan somasi pengosongan rumah dinas.

RDP tersebut dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di ruang kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan digelar sebagai upaya untuk mendengarkan berbagai pihak serta mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkaitan dengan pengosongan rumah dinas.

Dalam rapat tersebut, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen PBN) Provinsi Sumatera Utara dan Ikatan Keluarga Pensiunan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan (IKAPEDIJAK) dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pandangan masing-masing.

Namun, pihak Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sumatera Utara tidak hadir dalam RDP tersebut. Kondisi ini membuat pembahasan belum dapat dilakukan secara utuh dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Fraksi PKS Sumatera Utara menilai dialog yang melibatkan seluruh pihak menjadi hal penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar komunikasi dan dialog dapat terus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh sehingga setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta mencari jalan keluar yang berkeadilan.
Abdul Rahim Siregar menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi A akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi untuk mendorong penyelesaian persoalan secara konstruktif.
Fraksi PKS berharap persoalan somasi pengosongan rumah dinas dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan semua pihak serta menghasilkan solusi terbaik, Ungkapnya.
#PKSPembelaRakyat
#IKAPEDIJAK
#Kemenkeu
(***)





























