TLii|MEUREUDU* – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pidie Jaya turun langsung ke tengah masyarakat untuk membantu warga yang dinilai kurang mampu agar dapat didaftarkan melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari pemerintah pusat, khususnya untuk mendapatkan akses bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2027.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat di wilayah binaan sekaligus membantu memastikan warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh informasi dan akses terhadap program perlindungan sosial yang tersedia.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dan pendataan bersama masyarakat serta pihak terkait di tingkat desa. Warga yang membutuhkan diberikan pemahaman mengenai proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan program.
Kapolres Pidie Jaya *AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H.,* melalui jajaran Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kehadiran personel di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan pemerintah.
Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan komunikasi antara Polri dan masyarakat di tingkat gampong. Bhabinkamtibmas diharapkan aktif berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat agar proses pendataan dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pidie Jaya terus mendorong keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan pendampingan terhadap akses program pemerintah bagi warga yang membutuhkan.
Program Perlinsos tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, proses pendataan dan pendaftaran tetap dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.


































