TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
10/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Pura, 10 Agustus 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan usulan integrasi bagi 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/8).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Tanjung Pura mulai pukul 11.00 WIB tersebut turut dihadiri Tim Pelayanan dan Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui sarana daring (Zoom). Pelaksanaan sidang dipandu oleh operator Rutan Tanjung Pura dan turut disaksikan oleh keluarga yang menjadi penjamin bagi WBP yang diusulkan memperoleh hak integrasi.

Dalam sidang tersebut, Kepala Rutan Tanjung Pura menyampaikan pesan kepada seluruh WBP yang diusulkan agar terus menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Hak integrasi yang nantinya diperoleh diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat, serta menjadi pribadi yang dapat memberikan teladan bagi warga binaan lainnya.

Pesan serupa disampaikan Ketua Sidang TPP, Zulfikar. Ia menekankan agar hak integrasi tidak dipandang sekadar sebagai pemenuhan persyaratan administratif, tetapi menjadi momentum bagi WBP untuk membuktikan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Usai pelaksanaan Sidang TPP Integrasi, Rutan Tanjung Pura kemudian melakukan langkah pengawasan tambahan melalui pelaksanaan tes urine secara mendadak terhadap seluruh 17 WBP yang diusulkan mengikuti sidang integrasi.
Tes urine tersebut dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus upaya memastikan bahwa WBP yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 17 WBP dinyatakan negatif dari kandungan zat terlarang.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam proses pembinaan yang dijalani WBP di Rutan Tanjung Pura. Selain memastikan aspek kepatuhan dan kelayakan dalam proses integrasi, pelaksanaan tes urine mendadak juga menjadi bentuk komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan hasil tersebut, Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa pemberian hak integrasi harus disertai dengan kesiapan dan kesungguhan WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta mampu mempertahankan perilaku positif setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, Tegasnya.
(***)


































