Honor Petugas Sensus 2026 Jadi Sorotan, Dinas Berikan Penjelasan

MAMAS BEROEH

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:42 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Pembayaran honor petugas pendataan sensus tahun 2026 di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tenggara menjadi perhatian setelah sejumlah sumber mempertanyakan pembayaran yang belum diterima secara penuh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMELINES iNEWS Investigasi, kegiatan pendataan tersebut disebut bersumber dari APBK Aceh Tenggara tahun 2026. Honor yang dialokasikan disebut sebesar Rp2.000.000 per petugas untuk pelaksanaan pendataan selama kurang lebih 20 hari.

Sejumlah sumber menyampaikan bahwa petugas yang telah melakukan pendataan di beberapa kecamatan baru menerima pembayaran sebesar Rp200.000 per orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sisa pembayaran belum diterima karena kegiatan pendataan disebut belum selesai seluruhnya.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petugas, terutama mengenai kelanjutan pekerjaan dan mekanisme pembayaran honor.

“Yang sudah diterima baru Rp200 ribu. Kami masih menunggu kejelasan mengenai kelanjutan kegiatan dan pembayaran berikutnya,” ujar sumber kepada TIMELINES iNEWS Investigasi.

Sumber lain juga mempertanyakan status administrasi kegiatan. Menurut keterangannya, terdapat dokumen pertanggungjawaban yang telah ditandatangani. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dari pihak terkait.

Kabid Industri: Pendataan Belum Selesai

Saat dikonfirmasi, Kabid Industri Disdagperinaker Aceh Tenggara membenarkan bahwa pembayaran honor kepada petugas belum direalisasikan seluruhnya.

Menurut penjelasan yang diperoleh, honor sebesar Rp2 juta tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pendataan selama sekitar 20 hari. Sementara kegiatan yang telah dilaksanakan disebut baru berjalan selama dua hari.

Atas dasar itu, pembayaran yang telah diberikan kepada petugas baru sebesar Rp200 ribu.

Pihak Bidang Industri juga menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum dilakukan pendataan sehingga kegiatan dinilai belum selesai.

Kadis Berikan Penjelasan

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Aceh Tenggara, Rahmat Fadli, turut membenarkan bahwa pembayaran honor petugas belum direalisasikan secara penuh.

Menurut Rahmat Fadli, berdasarkan keterangan dari Kabid Industri Jamaludin, honor sebesar Rp2 juta per orang diperuntukkan bagi pelaksanaan pendataan selama 20 hari.

Ia menjelaskan, pembayaran yang telah diberikan sejauh ini disesuaikan dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan.

“Informasi dari Kabid Industri, honor Rp2 juta per orang itu untuk honor dan pendataan selama 20 hari. Yang sudah dibayarkan baru untuk dua hari karena survei baru dilakukan dua hari. Masih ada beberapa kecamatan yang belum disurvei,” jelasnya.

Publik Menunggu Kejelasan

Perbedaan pemahaman antara petugas dan pihak pelaksana terkait status pekerjaan serta pembayaran honor membuat persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka.

Transparansi mengenai jumlah petugas, durasi kegiatan, realisasi pekerjaan, mekanisme pembayaran, serta dokumen pertanggungjawaban diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal kelanjutan pendataan dan waktu pembayaran honor berikutnya.

TIMELINES iNEWS Investigasi akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait serta menelusuri dokumen pendukung agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Mamas Beroeh)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Pencemaran nama Baik wali kota Lhokseumawe 
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Langsa, Berlangsung Penuh Kesan dan Makna
KKN 18 IAIN Langsa Hadirkan Gebyar Merdeka Islami, Didukung Global Peace Mission Malaysia
Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat
Hadirkan Kepedulian, Wakil Wali Kota Langsa Sapa Anak-anak di LKSA YPPAN
Wali Kota Langsa Jenguk Bayi Merah Putih dan Launching Inovasi Air Minum RO di RSUD
BUMG Lheu Blang,Darul Imarah Kembangkan Budidaya Melon, Tembus Pasar Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Rambu dan Keselamatan di Jalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pisah Sambut Kalapas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kini di  Pimpin Herizal Yusuf, AM.d.IP, SH., MH.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:24 WIB

HUT RI ke-81, PTPN I Regional 1 Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Kolaborasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Lewat PINP, Pelindo Dorong Efisiensi Dan Konektivitas Jaringan Logistik Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:15 WIB

PTPN I Regional 1 Peringati Kemerdekaan dengan Upacara Khidmat dan Apresiasi Dedikasi Karyawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Usung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Lapas Padangsidimpuan Khidmat Peringati HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT Ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Berita Terbaru