Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:10 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian 34 tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di sebuah gudang di Jalan Besar Perumnas Manahul, Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

 

Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/67/II/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan tertanggal 13 Agustus 2026, yang dilaporkan oleh korban bernama Manimbo Simanjuntak, seorang karyawan swasta berusia 56 tahun, warga Jalan Markisa Nomor 19, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menerima laporan pencurian dari korban Manimbo Simanjuntak terkait hilangnya sejumlah tabung gas elpiji dari gudang miliknya,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

 

Ia menerangkan, peristiwa pencurian ini terungkap pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, sekira pukul 06.00 WIB, saat saksi bernama Halizah mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang gudang milik korban dalam kondisi terbuka.

 

“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mendatangi gudangnya dan mendapati pintu belakang telah terbuka, kemudian menemukan jumlah tabung gas yang berkurang drastis,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

 

Berdasarkan penghitungan korban, dari total 82 tabung gas yang semula tersimpan di gudang, tersisa hanya 48 tabung, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.440.000.

 

“Korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas 3 kilogram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5.440.000,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

 

Diduga, pelaku masuk ke dalam gudang melalui pintu depan yang belum sempat dikunci oleh korban, kemudian mengeluarkan barang curian melalui pintu belakang yang kuncinya tertinggal tersangkut di pintu tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya mengarah pada satu nama yang patut dicurigai sebagai pelaku.

 

“Dari hasil penyelidikan, patut dicurigai pelaku pencurian adalah seorang laki-laki berinisial RR yang bertempat tinggal di Jalan Apel, Perumnas Manahul,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

 

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing, di kediaman masing-masing yang berlokasi di Jalan Apel dan Jalan Luban Cakalan, Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

 

“Anggota Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

 

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan pembagian tugas, di mana Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang yang tidak terkunci dan mengambil tabung gas dari dalam, sementara Jeslon Sihombing bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

 

“Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang dan mengangkat tabung gas ke dalam becak, sedangkan Jeslon Sihombing bertugas melihat situasi di seputaran TKP,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

 

Barang curian tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang berinisial AP dengan harga Rp90.000 per tabung. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas elpiji 3 kilogram beserta satu unit becak barang yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 29 tabung gas 3 kilogram dan satu unit becak barang,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

 

Iptu Patar Banjarnahor menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

 

“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Huluan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor menutup keterangannya.

 

Kasus ini dilatarbelakangi motif ekonomi, dengan modus operandi pelaku memanfaatkan celah keamanan berupa pintu gudang yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka hingga proses hukum berlanjut ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam merespons cepat laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

(Han)

Berita Terkait

Suvenir, Lomba, dan Diskon 17%, KAI Sumut Apresiasi Pelanggan di HUT Kemerdekaan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V
HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kecamatan Laguboti Berjalan Lancar dan Khidmat
Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke 81 RI di Taman Makam Pahlawan
Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Wujud Hargai Perjuangan Pahlawan
Obor Taptu di Balige Terangi Malam Kemerdekaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Hadirkan Kepedulian, Wakil Wali Kota Langsa Sapa Anak-anak di LKSA YPPN

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Suvenir, Lomba, dan Diskon 17%, KAI Sumut Apresiasi Pelanggan di HUT Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Langsa Jenguk Bayi Merah Putih dan Launching Inovasi Air Minum RO di RSUD

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:57 WIB

BUMG Lheu Blang,Darul Imarah Kembangkan Budidaya Melon, Tembus Pasar Sumatera

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kota Langsa Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Bupati Toba Pimpin Upacara Pemberian Remisi, 329 WBP Terima RU II

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:20 WIB

*Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI*

Berita Terbaru

Oplus_131072

HUKUM & KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Senin, 17 Agu 2026 - 16:00 WIB