TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
12/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Pura, 11 Agustus 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan pembagian pakaian kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar serta peningkatan kesejahteraan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan berlangsung secara tertib dan terorganisir dengan melibatkan petugas Rutan dalam proses pendataan, pendistribusian, hingga pengawasan langsung di lapangan.

Pembagian pakaian tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan. Setiap warga binaan berhak memperoleh perlengkapan sandang yang layak selama menjalani masa pidana maupun proses hukum di dalam Rutan.
Pakaian yang dibagikan mencakup kebutuhan sandang sehari-hari yang diharapkan dapat menunjang kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan warga binaan selama berada di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan secara cermat terhadap jumlah dan ukuran pakaian yang dibutuhkan masing-masing warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan efektif, merata, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang humanis dengan mengedepankan pemenuhan hak dan penghormatan terhadap martabat warga binaan.
Melalui pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak, bersih, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini diharapkan turut memperkuat rasa kepedulian serta kepercayaan warga binaan terhadap institusi pemasyarakatan yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan dan memperhatikan kesejahteraan warga binaan, Ujarnya.
(***)



























