TLii|Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menggelar Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat dan Penetapan Status Penanganan Pascabencana banjir dan longsor yang dipimpin langsung oleh Sibral Malasyi, Senin (3/8/2026), di Aula Cot Trieng I Lantai III Kantor Bupati.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi progres penanganan bencana sekaligus menetapkan arah kebijakan lanjutan guna memastikan proses pemulihan masyarakat berjalan menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Evaluasi dilakukan berdasarkan kajian teknis lintas sektor dengan membandingkan kondisi wilayah melalui citra udara pada empat periode, yakni 29 November 2025, 22 Februari 2026, 9 Maret 2026, dan 14 Juni 2026. Hasilnya menunjukkan bahwa pemulihan di Kabupaten Pidie Jaya mengalami kemajuan signifikan, meskipun masih terdapat sejumlah pekerjaan strategis yang belum rampung.
Beberapa pekerjaan yang masih menjadi prioritas antara lain pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak, penyediaan air bersih, normalisasi sungai, penguatan tanggul, pembersihan kawasan permukiman, serta penyelesaian infrastruktur publik lainnya.
Bupati menegaskan, perpanjangan masa transisi merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi memiliki dasar hukum serta dukungan pendanaan hingga tuntas.
“Perpanjangan masa transisi bukan sekadar memperpanjang status, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari proses pemulihan. Semua hak masyarakat harus dipenuhi, dan seluruh program harus dituntaskan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tanpa perpanjangan masa transisi, sejumlah program strategis berpotensi terhenti, termasuk pembangunan rumah bantuan, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), pemulihan infrastruktur dasar, serta program yang didukung pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB.
Selain evaluasi fisik, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyempurnaan data dan dokumen pendukung. Ia menekankan pentingnya akurasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Saya meminta seluruh SKPK bekerja dengan data yang valid, memperkuat koordinasi, dan melaporkan setiap perkembangan secara terbuka. Masyarakat harus mengetahui bahwa pemerintah terus hadir dan bekerja untuk mereka,” ujarnya.
Bupati berharap, keputusan perpanjangan masa transisi dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan di berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan berbagai capaian penanganan pascabencana, di antaranya pemulihan layanan air bersih, percepatan pembangunan WTP baru, penanganan tanggul kritis, normalisasi sungai, pengerukan muara, pembersihan kawasan terdampak, penyaluran Dana Tunggu Hunian kepada ribuan kepala keluarga, hingga pembangunan rumah rusak melalui dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, dan lembaga donor.
“Pemulihan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan dan sinergi semua pihak, saya yakin Pidie Jaya akan bangkit lebih cepat dan menjadi daerah yang tangguh menghadapi bencana,” pungkas Bupati.




























