Warga Ketambe Aceh Tenggara Desak Kepastian Jadup, DTH, Huntara hingga Huntap Pascabanjir 2025
ACEH TENGGARA| KUTACANE – Masyarakat Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait penanganan pascabanjir yang terjadi pada November 2025 lalu.
Kepastian yang diminta masyarakat tersebut meliputi pencairan Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), pembangunan Hunian Sementara (Huntara), hingga kejelasan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak bencana.
Desakan itu muncul karena hingga saat ini sebagian masyarakat terdampak banjir masih menunggu realisasi berbagai bentuk bantuan serta informasi yang lebih terbuka mengenai perkembangan penanganan pascabencana.
Anggota DPRK Aceh Tenggara, khususnya dari Komisi C, menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Kecamatan Ketambe hingga hak-hak para korban banjir benar-benar terpenuhi.
Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rafi Sekedang, yang juga merupakan anggota Komisi C, mempertanyakan perkembangan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Ketambe.
Menurutnya, persoalan Jadup, DTH, Huntara maupun Huntap tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dinilai berhak mendapatkan kejelasan mengenai status bantuan yang menjadi hak mereka.
“Kita mempertanyakan ini karena masyarakat membutuhkan kepastian. Jangan sampai masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan justru terus menunggu tanpa kejelasan kapan bantuan tersebut direalisasikan,” ujar M. Rafi Sekedang kepada media, Sabtu (9/8/2026).
Ia menegaskan, pemerintah perlu segera menyampaikan perkembangan penanganan pascabanjir secara terbuka agar masyarakat terdampak mengetahui sejauh mana proses realisasi bantuan yang telah dijanjikan.
Menurutnya, transparansi dan kepastian sangat penting mengingat warga terdampak telah cukup lama menunggu penanganan lanjutan sejak bencana banjir melanda wilayah Kecamatan Ketambe pada November 2025.
DPRK Aceh Tenggara, kata dia, akan terus mendorong dan mengawal pemerintah agar seluruh bantuan bagi korban banjir dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Reporter: Mamas Beroeh
Redaksi: Kutacane Time Line iNews Investigasi




































