TLii || BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa informasi dalam sebuah flyer yang menyebut Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Aceh adalah tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan Pemerintah Aceh untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait status dan jabatan pimpinan Pemerintah Aceh.
Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Aceh, saat ini H.
Muzakir Manaf masih menjabat sebagai Gubernur Aceh, sedangkan Fadhlullah, S.E., merupakan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025–2030.
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berkaitan dengan jabatan, kebijakan, maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Masyarakat diminta merujuk setiap informasi mengenai Pemerintah Aceh melalui kanal resmi pemerintah dan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Aceh juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, akurat, dan bebas dari informasi menyesatkan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh flyer maupun informasi yang beredar tanpa sumber resmi dan dapat memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum membagikannya kepada pihak lain.*[]





























