TLii | Sumut | Toba – Sebuah kenyataan pahit mencuat di Kabupaten Toba: pendidikan tingkat SMA/SMK Negeri kini kembali bergantung pada sumbangan orang tua murid, persis seperti zaman sebelum kemerdekaan, saat nasib guru sepenuhnya digantungkan pada kemurahan hati warga. Sekolah negeri yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara kini berjalan tak ubahnya lembaga swasta yang meminta bayaran demi bertahan hidup.
Kondisi memprihatinkan ini terjadi di SMA Negeri 1 Uluan, Kecamatan Uluan. Gaji guru honorer tidak dibayarkan dari anggaran negara atau daerah, melainkan langsung dipungut dari sumbangan sukarela yang sejatinya tak lagi sukarela dari para wali murid. Jika uang sumbangan tak masuk, guru tak digaji. Jika guru tak digaji, mereka pergi. Jika mereka pergi, murid tak belajar. Itulah kenyataan yang disampaikan secara terbuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Uluan, Juliber Arman Simajuntak, Rabu (26/8/2026) di Kantor Cabang Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Soposururung, Balige.
“Jalannya sekolah bergantung pada sumbangan yang masuk. Kalau tiga bulan ini tidak ada uang, guru tidak digaji. Kalau guru mengundurkan diri, akan terjadi kekosongan tenaga pendidik. Saat itu terjadi, saya terpaksa akan memanggil lagi orang tua untuk mencari jalan keluar,” ujar Juliber secara jujur namun menyayat hati.
Di mana tanggung jawab negara?
Pengakuan ini bukan sekadar keluhan satu kepala sekolah. Ini adalah tanda gagalnya pemenuhan hak dasar warga negara. Pasal 31 UUD 1945 menjamin pendidikan sebagai hak setiap warga, namun kenyataannya beban gaji guru dibebankan kepada orang tua. Padahal, APBD Kabupaten Toba 2026 baru saja dibahas pendapatan triliunan rupiah dikelola, belanja naik, namun biaya paling mendasar: gaji pendidik di sekolah negeri justru tidak terjamin.
Mengapa anggaran yang besar tidak menyentuh ruang kelas? Mengapa penyertaan modal ke perusahaan daerah bisa dianggarkan naik, namun guru honorer di sekolah negeri tidak digaji? Mengapa perjalanan dinas, rapat, dan seremonial terus berjalan, sementara kegiatan belajar mengajar terancam berhenti?
Sekolah negeri bukan tempat pengumpulan sumbangan. Masyarakat sudah membayar pajak. Rakyat sudah menyerahkan sebagian pendapatannya untuk dikelola pemerintah. Jika akhirnya kembali dipungut di gerbang sekolah, maka apa fungsi anggaran pendidikan yang diurus Pemkab Toba?
Jika dibiarkan, kerusakan tak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Uluan. Anak-anak dari keluarga kurang mampu akan terancam tersisih; guru yang berbakti akan pergi karena tak bisa menafkahi keluarga; dan generasi penerus Toba akan tumbuh dengan kualitas pendidikan yang makin merosot.
Pemerintah Kabupaten Toba, Dinas Pendidikan, hingga DPRD Toba tidak boleh diam saja. Ini bukan masalah satu sekolah. Ini adalah uji bukti janji pelayanan publik. Pendidikan bukan amal, bukan sumbangan, bukan belas kasih. Ini kewajiban negara. Dan jika negara tak mampu menanggungnya di sekolah negeri, maka ada yang sangat salah dalam pengelolaan keuangan daerah .
(Tanda)





























