TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
29/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembahasan dan evaluasi terhadap usulan pemenuhan hak serta pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dipimpin oleh Kasi Binadik Lapas Perempuan Medan, Irma Syafitri.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 26 orang WBP menjadi usulan pembahasan Sidang TPP, yang turut mencakup 4 orang WBP dalam usulan remisi susulan. Setiap usulan dibahas dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, hasil pembinaan, serta ketentuan yang berlaku.

Kasi Binadik Lapas Perempuan Medan, Irma Syafitri, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan hak WBP dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan.

«“Kami memastikan setiap usulan WBP dibahas secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sidang TPP ini menjadi bagian dari proses untuk memberikan hak-hak WBP secara tepat, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Irma.»
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Lapas Perempuan Medan terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta keberhasilan proses pembinaan WBP, Tegasnya.
(***)

































