Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

20117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil Mengungkap dan menangkap seorang pemilik barang haram dengan berat bruto 230 gram narkotika jenis ganja di Jalan Medan Gang Air Bersih Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan Pelaku itu berinisial AKS (24) warga Jalan Medan Gang Bajigur Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering berjualan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Gang Air Bersih Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap Pelaku AKS di sebuah gubuk di Jalan Medan Gang Air Bersih tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti di atas meja 1 kotak rokok gudang garam berisi ganja, 20 lembar kertas nasi, 1 buah jaket kulit warna hitam di dalamnya berisi 1 paket ganja dan 1 bungkus plastik warna hijau berisi 13 paket ganja, serta uang Rp 96.000 dari kantong belakang sebelah kirinya.

Diinterogasi Pelaku AKS mengaku ganja total berat bruto 230 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial E. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial E tersebut belum dtemukan sehingga Pelaku AKS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku AKS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Poldasu ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB