TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
20/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan meneguhkan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone, dan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Nasional “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, Narkoba) yang dilaksanakan serentak secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipusatkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Penandatanganan komitmen ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika dan alat komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad nyata seluruh jajaran untuk menegakkan integritas dan disiplin di lingkungan kerja.
“Komitmen kita harus tercermin dalam tindakan sehari-hari, bukan hanya saat acara formal. Semua petugas dan warga binaan harus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Mathrios.
Melalui deklarasi ini, Lapas Padangsidimpuan menegaskan kesiapannya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran, sekaligus mendukung program nasional Ditjen PAS dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba, Tegasnya.
#KemenkumhamRI
#DitjenPAS
#Kemenimipas
#LapasPadangsidimpuan
#ZeroHalinar
#PemasyarakatanBersih
(***)