Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Komplotan Begal Residivis di Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:21 WIB

2021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

29/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Aksi begal yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya berhasil dihentikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru berhasil diringkus pada Sabtu (25/10/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Ketiganya diketahui merupakan residivis yang telah terlibat dalam belasan kasus begal dan curanmor di wilayah Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Ridho Jambar (21), yang kehilangan sepeda motor saat berada di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

“Korban sedang duduk bersama pacarnya sekitar pukul 01.00 WIB, ketika tiba-tiba datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor. Para pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).
Korban sempat berusaha melawan hingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Medan Baru segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat dilakukan penggerebekan, tiga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI)
Satu bilah senjata tajam jenis kelewang
Satu set kunci T
“Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara tiga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor.

Mereka ini awalnya kenalan di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.
Dari hasil penyelidikan, ketiganya diketahui telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Bagikan Sabun Mandi untuk Jaga Kebersihan Dan Kesehatan Warga Binaan
Kementerian Hukum Dorong Peremajaan Data Pegawai untuk Administrasi yang Akurat
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Rutan Tanjung Pura Kunjungi Polsek Tanjung Pura
Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Sikap Kooperatif Dukung Proses Hukum Kejatisu
Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif
Kebakaran Jalan Udang, 1 Korban Tewas, Kerugian Mencapai 3 Miliar
Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Kementerian Hukum Dorong Peremajaan Data Pegawai untuk Administrasi yang Akurat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Rutan Tanjung Pura Kunjungi Polsek Tanjung Pura

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Sikap Kooperatif Dukung Proses Hukum Kejatisu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Kebakaran Jalan Udang, 1 Korban Tewas, Kerugian Mencapai 3 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Tingkatkan Pengamanan, Lapas Padangsidimpuan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan

Berita Terbaru