Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 18:21 WIB

2021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 5 November 2025 sekira pukul 21.05 WIB.

Pasangan suami isteri (Pasutri) ditangkap berinisial S (46) dan AA (33) warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang wanita memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui wanita itu berinisial AA sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH membuat strategi salah satu personil menyamar pembeli atau Undercover Buy dengan memesan sabu kepada tersangka AA.

Pada hari Rabu 5 November 2025 sekira pukul 21.05 WIB tersangka AA bersama tersangka S selaku suaminya datang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba untuk transaksi.

Melihat itu personil menyamar pembeli menanyakan dimana sabunya, tetapi tersangka S meminta uang duluh. Personil tetap menanyakan dimana sabu sehingga tersangka S menyuruh menunggu sembari pergi mengendarai sepedamotornya.

Sekira 10 menit tersangka S datang dan menunjukkan sabu tersebut kepada personil tersebut. Melihat Kanit 1 IPDA Warman Siallagan bersama Tim Opsnal langsung menangkap tersangka S. Saat bersamaan tersangka S mencampakkan 1 paket sabu yang dibawanya ke arah depannya.

Tersangka AA berusa untuk mencoba melepaskan tersangka S selaku suaminya dari tangkapan Polisi. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat menangkap kedua tersangka tersebut dan mengamankan barang bukti 1 paket sabu.

Diinterogasi tersangka S mengaku masih ada ada menyimpan sabu dirumahnya. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa kedua tersangka kerumahnya di Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Disaksikan RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah rumah tersebut lalu menemukan barang bukti di dalam kamar di atas meja ada 1 paket sabu kemudian 1 unit Handphone (HP) Vivo warna hitam dan 1 unit HP Redmi.

Tersangka S mengaku 2 paket sabu total berat bruto 2.55 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki bernama B. Tapi saat dilakukan pengembangan laki laki inisial B tersebut belum ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar(Han)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama Dengan Disnaker Kota Medan Dan Empat Lembaga Bantuan Hukum
PT KAI Divre I Sumut Mengecam Keras Pemotongan Kabel Sinyal yang Mengancam Keselamatan Kereta Api
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Rapat Perencanaan Anggaran Tahun 2026
PT BNCT Gelar Latihan Tanggap Darurat Kebakaran untuk Perkuat Keamanan Terminal dan Kepatuhan K3
PT BNCT dan Surveyor Indonesia Lakukan Pengujian Air Laut untuk Pastikan Operasional Ramah Lingkungan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumut Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Dan Pembukaan Pelatihan Kerja Bersertifikat Di Rutan Kelas I Medan
Lapas Kelas I Medan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bidang Konveksi, Wujud Sinergi dengan Yayasan Bina Warga Indonesia
Berikan Penjelasan Terkait Kepastian Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumut Terima Audiensi Dari Universitas Darma Agung

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:21 WIB

Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan, Kodam IM Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Selasa, 11 November 2025 - 18:15 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Civitas Akademika UNPRI

Selasa, 11 November 2025 - 17:19 WIB

SRT 26 Pidie Jaya dan Sentra Darussa’adah Hadirkan Kegembiraan Lewat Sunat Massal Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 12:55 WIB

Sistem Sirkular Ekonomi Satuan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Integrasikan Pembersihan Kandang Sapi dan Pembukaan Lahan Pertanian

Selasa, 11 November 2025 - 11:52 WIB

Pemko Langsa Gelar Turnamen Volley Antar Instansi Peringati HUT KORPRI Ke-54

Selasa, 11 November 2025 - 10:44 WIB

Manfaat Latihan Senam Pernapasan “dalam” Siwah Busoe.

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Babinsa koramil 09/Putri betung laksanakan komsos Bersama Warga Binaan

Selasa, 11 November 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Posramil Dabungelang Komsos Dengan Para Pemuda Di Desa Binaan

Berita Terbaru

KOTA BINJAI

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Rapat Perencanaan Anggaran Tahun 2026

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:11 WIB