HGN 2025, Ada Gab “Hukum” Pemisah antara Guru dan Siswa, Kasi SMK Armansyah Barus: Tidak ada Kerenggangan Antara Guru dan Siswa

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:54 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang diselenggarakan di tanggal setiap 25 November merupakan penghormatan dan dedikasi kepada guru. Tetapi saat ini mengingat banyaknya kejadian yang terjadi tentang masalah guru dengan siswa yang menjadi topik nasional, yang dahulu erat kini merenggang.

Saat ini guru dan siswa tidak seerat dulu, ada gab “hukum” pemisah diantara keduanya yang membuat keduanya tidak akur lagi. Sebagai contoh guru dan siswa saling lapor di SMA Negeri 1 Kutalimbaru Deli Serdang, Siswa di kelas dipukul guru gara-gara tidur dikelas, dan sampai ada guru yang takut dipolisikan gara-gara menegur siswa, semua karena adanya hukum tersebut.

Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Siantar, Armansyah Barus mengatakan untuk di wilayahnya tidak ada gab yang memisahkan guru dan siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di wilayah kerja saya sendiri, tidak ada gab itu, kalau ada tolong informasikan kepada saya dan sekolah mana, mungkin karena banyak laporan yang ada di media-media nasional itu, tetapi sepanjang tidak melukai fisik, itu tidak akan menjadi masalah,” ungkapnya saat di temui di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI jalan Asahan km 3,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Senin, 24 November 2025.

Armansyah Barus mengatakan bahwa dia tidak setuju ada istilah gab (hukum) antara guru dan siswa, tapi mungkin ada kewas-wasan guru adalah hal yang normal. Namun bukan itu yang menjadi penyebab guru tidak memperhatikan anak.

Disinggung wartawan terkait adanya ketakutan guru menghukum siswa karena dapat membuat mereka masuk proses hukum dan dapat merenggangkan jarak antara guru dan siswa, namun hal tersebut dibantah oleh Armansyah dan mengatakan siswa dan tlguru tidak boleh ada jarak

“Yang benar itu, guru saat ini tentunya sangat berhati-hati dan mempunyai rasa kekhawatiran, itu yang benar kalau renggang tidak ya, hal itu dibuktikan guru kan setiap hari kan ada di kelas dan tetap menegur siswa, kalau tidak selesai PR pasti di tegur, kalau tidur di kelas pasti ditegur, jadi itu tidak benar ada renggang antara guru dan siswa,” jelasnya.

Dia lebih menegaskan lagi, bahwa sekarang guru sangat berhati-hati dalam bertindak terlebih menghukum siswa karena banyak informasi berita-berita nasional, sampai saat ini diwilayahnya tidak ada jarak dan tidak mengurangi tanggung jawab guru dalam proses belajar mengajar.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru