TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
26/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Rutan Tanjung Dalam upaya meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan pengarahan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Mashudi, melalui virtual meeting Zoom, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural dan staf, dipimpin oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, serta dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Syamsuri, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Al Muqtadir Pasya, Kepala Subseksi Pengelolaan (Kasubsi Lola) Mujiono, dan seluruh petugas terkait.

Pengarahan Dirjenpas tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mampu melaksanakan tugas sesuai standar operasional dengan prinsip akuntabel, transparan, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan sejumlah poin penting, antara lain:

Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) bagi warga binaan wajib dilaksanakan melalui mekanisme e-Katalog untuk menjamin transparansi,
Penguatan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan tugas,
Peningkatan integritas dan profesionalisme seluruh petugas,
Kesiapan dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

“Seluruh jajaran Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT diharapkan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar yang berlaku, sehingga tercipta sistem kerja yang akuntabel, transparan, aman, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Mashudi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas SDM Pemasyarakatan semakin baik dan mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Sementara itu, Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang menyampaikan agar seluruh petugas menindaklanjuti instruksi yang telah disampaikan oleh Dirjenpas.
“Jadikan amanat Dirjenpas sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pengamanan, pelayanan, dan pembinaan. Mari kita satukan komitmen bersama dalam memajukan Kemenkumham, khususnya Rutan Tanjung, agar menjadi organisasi dengan layanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,” ujar Raymon.
Dengan adanya pengarahan ini, Rutan Tanjung berkomitmen untuk terus bertransformasi dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang tertib, profesional, transparan, dan humanis, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#RutanTanjung
(***)

































