TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
30/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pencurian mesin genset di kawasan Jalan Damar, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah.
Tersangka diketahui bernama Jepri Sihombing (39), warga Jalan Damar, Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah milik korban Tiolina Br Marpaung, SE (58), warga Jalan Surau No. 21, Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.
Korban menyadari adanya kejanggalan saat melihat kursi kayu di teras rumah telah bergeser ke halaman ketika pulang dari bekerja. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban menemukan mesin genset dan tangga aluminium miliknya telah hilang.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk melalui dinding dapur bagian belakang dan membawa kabur barang-barang tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut dengan nomor laporan:
LP/B/891/X/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU
Tanggal 31 Oktober 2025
Proses Penangkapan
Iptu Poltak menjelaskan bahwa pada Sabtu pagi, tim piket 7.0 bersama Panit 1 Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sekip. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri mesin genset dan tangga aluminium milik korban. Aksi tersebut dilakukannya bersama seorang rekannya dengan menggunakan beberapa alat untuk mempermudah masuk ke dalam rumah korban,” ungkap Iptu Poltak.
Proses Hukum Berlanjut
Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna menangkap rekan pelaku yang masih buron serta memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegasnya.
Polsek Medan Baru juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, Tutupnya.
#PolsekMedanBaru #PolrestabesMedan #HumasPolri #SumutAman
(***)


































