Sampah Dapat Sebabkan Bencana, Timbul Lingga Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:47 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menggelar sosialisasi produk hukum Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Jalan Sisingamangaraja Sabtu 6 Desember 2025.

Timbul Marganda Lingga menyampaikan pemilihan tema sosialisasi tentang pengelolaan sampah karena berkaca pada cuaca yang kurang mendukung dan juga bencana yang terjadi di Sumatera Utara dan mengingatkan masyarakat agar membuang sampah ke tempatnya.

“Dengan membuang tidak membuang sampah sembarangan sudah membantu pemerintah, jadi bapak ibu bantulah pemerintah dengan tidak buang sampah sembarangan dan tidak buang sampah juga di DAS (Daerah Aliran Sungai),” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, bahwa sosialisasi tentang sampah ini sudah sering ia bahas hingga mulut berbusa, sebab sampah dapat menyebabkan banjir dan menyebabkan terjangkit penyakit.

“Mari tingkatkan kesadaran kita terkait inj, tentu dengan tidak membuang sampah sembarangan lagi, berarti sudah banyak kemajuan, mari kita ajak keluarga kita untuk tidak buang sampah sembarangan,” ajaknya.

Pada acara sosialisasi itu, diadakan sesi tanya jawab, tidak hanya seputar sosialisasi sampah, Timbul juga meminta warga untuk membahas topik lain yang menjadi keluhan warga.

Akri Saragih, warga jalan Nias meminta untuk menambahkan bak sampah, karena hanya ada satu bak sampah, sementara yang buang sampah disitu bukan hanya warga jalan Nias, jadi ada bak sampah itu setiap hari pasti penuh.

“Tolong Ketua, supaya ditambahkan tempat sampah disana, karena kalau sudah penuh sampah sering dibjang sekitaran bak sampah yang memancing anjing masuk,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Timbul Lingga menyampaikan bahwa kalau membuat bak sampah disitu harus ada persetujuan dari warga sekitar, kalau tidak ada persetujuan tidak bisa dibangun.

“Saya sudah berdiskusi dengan pak Kadis Lingkungan Hidup, untuk sementara digantungkan dulu sampah di tiang-tiang dekat jalan, pasti sampah akan diambil oleh petugas kebersihan,” jelasnya.

Warga Jalan Pengairan Horas Hutagaol mengatakan masalah tiang fiber optik sudah sangat meresahkan, ketika kita bertanya kepada mereka yang menancapkan tiang fiber optik itu, mereka membuat alibi dan ketika dimintai surat tugas mereka, mereka tidak mau memberikannya, apalagi kota sebagai pemuda setempat berhak melakukan itu.

Sementara warga lain marga Simanjuntak meminta kepada Ketua DPRD terkait program yang dijalankannya di kelurahan BP Nauli dimana melakukan pembagian 70 ternak ayam agar terus berlanjut dan bukan hanya di BP Nauli tapi di kelurahan lain juga.

“Bagaimana persyaratannya supaya jangan mereka saja yang dapatan, kota juga maunya ketua,” kata warga tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Timbul Lingga mengatakan terkait fiber optik sudah menjadi pembahasan kami di dewan dan pastinya kita akan tindak lanjuti minimal bisa menjadi rapi.

“Ternyata sudah ada puluhan tahun berdiri tapi sampai saat ini belum memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, lantas kalau langsung kita ratakan kita juga yang rugi, biar kita tagih mereka yang sudah beroperasi puluhan tahun itu, itu akan menjadi pemasukan kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

Lanjut Timbul Lingga, kalau memang ada yang ingin beternak ayam harus adalah kandangnya dan diutamakan yang serius untuk beternak.

“Bagi kita yang mau dapat bibit ayam tapi ang serius ya, sampaikan ke kelurahannya hari senin, grup kita adakan? Dilapor ke grup itu biar saya dan camatnya langsung (bertindak membagikan bibit ayam), mumpung ada waktu saya meletakkan anggaran di kelurahannya,” pungkasnya. (Juin)

Berita Terkait

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor
Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum
Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi
Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:39 WIB

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor

Minggu, 1 November 2026 - 15:54 WIB

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum

Minggu, 1 November 2026 - 15:08 WIB

Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 11:57 WIB

Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

Minggu, 1 November 2026 - 10:33 WIB

Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Berita Terbaru