Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:54 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIAMTAR|Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,13 Kg di pinggir jalan Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 4 Desember 2025 sore sekira pukul 17.30 WIB.

Satu orang diamankan inisial MHN (44) warga Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Makmur Kecmatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 4 Desember 2025 sore sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap tersangka MHN dipinggi jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah paket narkotika jenis ganja di kantong jaket sebelah kirinya, 1 buah plastik putih berisikan 10 paket ganja berukuran kecil dan 1 paket narkotika jenis ganja di dalam plastik biru dipinggang sebelah kirinya serta 1 unit handphone (HP) warna biru merk Vivo dari kantong depan sebelah kanannya.

Kemudian MHN mengaku masih ada menyimpan ganja di kontrakan rumah yang beralamat di jalan Bona Bona Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba lansgung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Bona Bona tersebut, selanjutnya disaksikan RT setempat melakukan penggeledahan.

Lalu ditemukan barang bukti 1 buah plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja di dalam kamar, 1 buah goni warna putih berisikan narkotika jenis ganja di dalam kamar, 1 buah timbangan warna orange di dalam kamar, serta 13 kertas nasi di dalam kamar.

Diinterogasi MHN mengaku total berat bruto keseluruhan narkotika jenis ganja 1,13 Kg tersebtu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial AS yang beralamat di Karangsari Kabupaten Simalungun. Namun setelah kembali dilakukan pengembangan, laki laki inisial AS tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga MHN beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pemilik Ganja MHN sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar(Han)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB