Diduga Ada Pembiaran Dan Penyalahgunaan Hp Di Lapas Tanjungbalai,Aparat Diminta Usut Tuntas

RR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Dugaan kuat keterlibatan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai kembali mencuat ke publik. Hal ini berkaitan dengan beredarnya informasi kepemilikan dan penggunaan telepon genggam (handphone/HP) oleh narapidana di dalam lapas, yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.(15/12/25)

Larangan kepemilikan HP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Aturan ini menekankan penciptaan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan slogan “Zero Handphone dan Narkoba Harga Mati.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narapidana bernama Sofyan Dalimunthe diduga dapat menggunakan HP di dalam lapas. Bahkan muncul dugaan adanya campur tangan oknum pegawai lapas yang menyelundupkan HP pribadi milik Sofyan, sehingga yang bersangkutan bebas berkomunikasi dan diduga mengendalikan aktivitas dari balik jeruji besi.

Sumber menyebutkan, pada saat kasus Sofyan mencuat, diduga terdapat pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mulai dari Kepala Lapas, KPLP, hingga Kasi Kamtib. Dugaan ini semakin menguat karena adanya indikasi perlakuan khusus terhadap WBP tersebut.

Padahal, kepemilikan HP di dalam lapas dinilai sangat berbahaya karena berpotensi digunakan untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas, termasuk memecat dan memproses pidana, setiap petugas lapas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang, termasuk HP.

Atas dasar itu, sejumlah tuntutan disuarakan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya:

  1. Mendesak Polres Kota Tanjungbalai mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Lapas Tanjungbalai dalam kasus Sofyan Dalimunthe.
  2. Meminta Ditjen Pemasyarakatan memanggil dan memeriksa Kepala Lapas, KPLP, serta Kasi Kamtib yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.
  3. Mendesak BPK RI melakukan audit dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan pegawai Lapas Tanjungbalai.
  4. Meminta Kepala Lapas saat ini bertanggung jawab atas dugaan penggunaan HP oleh napi dan dugaan pungutan liar di dalam lapas.
  5. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memecat oknum pegawai lapas jika terbukti bersalah.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menguji keseriusan aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu,(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Sinergi Aparat Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:53 WIB

Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Implementasi Smart Zero Waste, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gandeng Unimed Tingkatkan Kompetensi Pegawai

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat

Berita Terbaru