Diduga Ada Pembiaran Dan Penyalahgunaan Hp Di Lapas Tanjungbalai,Aparat Diminta Usut Tuntas

RR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WIB

20302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Dugaan kuat keterlibatan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai kembali mencuat ke publik. Hal ini berkaitan dengan beredarnya informasi kepemilikan dan penggunaan telepon genggam (handphone/HP) oleh narapidana di dalam lapas, yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.(15/12/25)

Larangan kepemilikan HP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Aturan ini menekankan penciptaan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan slogan “Zero Handphone dan Narkoba Harga Mati.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narapidana bernama Sofyan Dalimunthe diduga dapat menggunakan HP di dalam lapas. Bahkan muncul dugaan adanya campur tangan oknum pegawai lapas yang menyelundupkan HP pribadi milik Sofyan, sehingga yang bersangkutan bebas berkomunikasi dan diduga mengendalikan aktivitas dari balik jeruji besi.

Sumber menyebutkan, pada saat kasus Sofyan mencuat, diduga terdapat pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mulai dari Kepala Lapas, KPLP, hingga Kasi Kamtib. Dugaan ini semakin menguat karena adanya indikasi perlakuan khusus terhadap WBP tersebut.

Padahal, kepemilikan HP di dalam lapas dinilai sangat berbahaya karena berpotensi digunakan untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas, termasuk memecat dan memproses pidana, setiap petugas lapas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang, termasuk HP.

Atas dasar itu, sejumlah tuntutan disuarakan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya:

  1. Mendesak Polres Kota Tanjungbalai mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Lapas Tanjungbalai dalam kasus Sofyan Dalimunthe.
  2. Meminta Ditjen Pemasyarakatan memanggil dan memeriksa Kepala Lapas, KPLP, serta Kasi Kamtib yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.
  3. Mendesak BPK RI melakukan audit dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan pegawai Lapas Tanjungbalai.
  4. Meminta Kepala Lapas saat ini bertanggung jawab atas dugaan penggunaan HP oleh napi dan dugaan pungutan liar di dalam lapas.
  5. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memecat oknum pegawai lapas jika terbukti bersalah.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menguji keseriusan aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu,(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB