Diduga Ada Pembiaran Dan Penyalahgunaan Hp Di Lapas Tanjungbalai,Aparat Diminta Usut Tuntas

RR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Dugaan kuat keterlibatan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai kembali mencuat ke publik. Hal ini berkaitan dengan beredarnya informasi kepemilikan dan penggunaan telepon genggam (handphone/HP) oleh narapidana di dalam lapas, yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.(15/12/25)

Larangan kepemilikan HP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Aturan ini menekankan penciptaan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan slogan “Zero Handphone dan Narkoba Harga Mati.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narapidana bernama Sofyan Dalimunthe diduga dapat menggunakan HP di dalam lapas. Bahkan muncul dugaan adanya campur tangan oknum pegawai lapas yang menyelundupkan HP pribadi milik Sofyan, sehingga yang bersangkutan bebas berkomunikasi dan diduga mengendalikan aktivitas dari balik jeruji besi.

Sumber menyebutkan, pada saat kasus Sofyan mencuat, diduga terdapat pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mulai dari Kepala Lapas, KPLP, hingga Kasi Kamtib. Dugaan ini semakin menguat karena adanya indikasi perlakuan khusus terhadap WBP tersebut.

Padahal, kepemilikan HP di dalam lapas dinilai sangat berbahaya karena berpotensi digunakan untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas, termasuk memecat dan memproses pidana, setiap petugas lapas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang, termasuk HP.

Atas dasar itu, sejumlah tuntutan disuarakan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya:

  1. Mendesak Polres Kota Tanjungbalai mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Lapas Tanjungbalai dalam kasus Sofyan Dalimunthe.
  2. Meminta Ditjen Pemasyarakatan memanggil dan memeriksa Kepala Lapas, KPLP, serta Kasi Kamtib yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.
  3. Mendesak BPK RI melakukan audit dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan pegawai Lapas Tanjungbalai.
  4. Meminta Kepala Lapas saat ini bertanggung jawab atas dugaan penggunaan HP oleh napi dan dugaan pungutan liar di dalam lapas.
  5. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memecat oknum pegawai lapas jika terbukti bersalah.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menguji keseriusan aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu,(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:27 WIB

Insiden Turun 75%, PJM Samarinda Perkuat Budaya Keselamatan Pemanduan di Sungai Mahakam

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dukung Sawit & Karet Hingga Pariwisata, Stasiun Mambang Muda Kunci Konektivitas Labuhanbatu Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:48 WIB

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:43 WIB

Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran Dini Hari di Medan, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:40 WIB

Senam Bersama WBP Lapas Pemuda Langkat, Bangun Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Perempuan Medan Tingkatkan Kemandirian WBP Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Hidroponik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB