Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:08 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang pria berinisial JK (50) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu kandung korban ke SPKT Polres Aceh Selatan pada 14 Desember 2025. Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan tidak senonoh tersebut telah dialami korban sejak tahun 2019, saat korban masih berusia anak dan duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah. Aksi tersebut dilakukan secara berulang hingga terakhir kali terjadi pada Rabu 14 November 2025.

Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara memaksa serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban mengalami tekanan fisik dan psikis yang berkepanjangan hingga akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Meukek. “Berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penangkapan, tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit PPA dan personel Polsek Meukek berhasil mengamankan terlapor pada Rabu malam, 17 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 45 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat
Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara
10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru