Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Jalan Gaperta Diduga Sengaja Langgar Aturan

H²

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan — Proyek galian kabel bawah tanah (utilitas) yang tengah berlangsung di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, diduga sarat pelanggaran dan mengabaikan aturan keselamatan kerja. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sabtu, (10/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan. Tidak ditemukan papan informasi proyek (pagu proyek) maupun rambu lalu lintas dan safety line yang seharusnya dipasang untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi kerap mengalami kemacetan dan membahayakan pengendara.

Keterangan foto: Arus Lalu Lintas Padat Merayap Mengalami Kemacatan.

Mirisnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai sangat buruk. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, bahkan ada pekerja yang bekerja tanpa alas kaki di area galian terbuka. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buruknya sistem manajemen K3 pada proyek ini pun menjadi sorotan warga sekitar. Mereka menilai pihak pelaksana seolah mengabaikan keselamatan pekerja demi mengejar target pekerjaan, tanpa memperhatikan dampak risiko di lapangan.
Sementara itu, Fahmi Rizky Siregar, yang disebut-sebut sebagai perwakilan pelaksana proyek, sempat menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya akan memberikan keterangan sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga waktu yang dijanjikan, yang bersangkutan tidak kunjung menemui media dan terkesan menghindar.

Foto para pekerja tanpa di lengkapi alat pelindung diri.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan serta Komisi Informasi Publik (KIP) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak pelaksana proyek, khususnya terkait dugaan pelanggaran K3 dan minimnya keterbukaan informasi publik.

Warga menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung program pembangunan pemerintah, namun pelaksanaan di lapangan harus sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan serta transparansi. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran negara (uang rakyat), bukan dana pribadi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penanggung jawab maupun instansi terkait atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru