TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
12/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam, pada Sabtu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau pemotong (cutter).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.
“Di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari kendaraan dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan kendaraan bermuatan, korban memperlambat laju truk,” jelas AKP Agus Purnomo.
Saat jendela truk dibuka, salah satu pelaku menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet.
Karena korban tidak menyerahkannya, pelaku masuk ke dalam truk melalui jendela dan mengambil dompet berisi uang tunai Rp1.300.000 serta satu unit handphone.
Setelah menerima laporan dari korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Marelan Raya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan ke arah kaki,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui berperan sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah rawan kriminalitas, Tegasnya.
(***)



































