TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
14/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Senin, 12 Januari 2026, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (46) dan R (54), keduanya merupakan perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba, serta B (63) yang berperan sebagai pengguna.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 17 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Rabu (14/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tahap awal penggerebekan petugas menyasar rumah tersangka M dan menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar yang bersangkutan. Dari hasil interogasi, tersangka M mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari tersangka R. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka R di kediamannya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta pengungkapan jaringan peredaran narkoba lainnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan bersama dalam memerangi narkoba, Tegasnya.
(***)



































