TLii | SUMUT | Deli Serdang – Bupati Deli Serdang Dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD, secara resmi meresmikan Jembatan Titi Merah pada Kamis, (15/1). Jembatan yang menghubungkan Desa Kelambir V Kebun dan Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/1/2026).
Peresmian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB tersebut turut dihadiri Camat Hamparan Perak M. Guntur Endar Bumi NST, S.STP, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Rahman, S.Pd, Danramil 12/Hamparan Perak Kapten Czi J.M. Sinuhaji, Tim RAS Centre, Pj Kepala Desa Kelambir V Kebun Faisal, Kepala Desa Kelambir V Kampung Mishan, unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Anggota DPRD Deli Serdang Rahman, S.Pd, sebagai simbol resmi difungsikannya jembatan bagi kepentingan masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali memenuhi komitmennya dalam pembangunan infrastruktur daerah. Jembatan yang baru dibangun memiliki spesifikasi jauh lebih baik dibandingkan jembatan sebelumnya.
“Jembatan lama hanya bisa dilalui sepeda motor. Sekarang Jembatan Titi Merah sudah bisa dilalui dua mobil dan dapat bersimpangan. Saya berharap masyarakat ikut menjaga dan memelihara jembatan ini bersama-sama. Pembangunan jembatan ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati.
Namun sangat disayangkan, hingga akhir sambutannya, sebagai orang nomor satu di Deli Serdang tersebut, sama sekali tidak menyinggung persoalan raibnya seluruh besi bongkaran jembatan lama, yang diperkirakan mencapai puluhan ton dan sebelumnya sempat dijual. Penjualan tersebut diduga melibatkan oknum aparatur desa dan kuat dugaan ratusan juta dari hasil penjualan masuk ke kantong pribadi.
Sebelumnya, kasus hilangnya besi jembatan lama ini sempat menghebohkan masyarakat Desa Kelambir V Kebun dan Kelambir V Kampung, karena besi tersebut merupakan aset desa yang seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Isu ini semakin menjadi sorotan lantaran di wilayah tersebut diketahui terdapat sejumlah pihak yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Deli Serdang.

Di sisi lain, keberadaan Jembatan Titi Merah dinilai sangat strategis karena menjadi akses utama penghubung antarwilayah, menunjang mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mempermudah akses pendidikan dan pelayanan sosial masyarakat di Kecamatan Hamparan Perak.
Pemerintah Desa Kelambir V Kebun dan Desa Kelambir V Kampung, mewakili masyarakat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya kepada Bupati Deli Serdang, atas pembangunan infrastruktur yang dinilai tepat sasaran dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan aset desa berupa besi jembatan lama yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.
Peresmian Jembatan Titi Merah menjadi bukti nyata pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, namun transparansi dan penegakan hukum tetap dinanti agar pembangunan infrastruktur tidak menyisakan persoalan hukum dan luka kepercayaan publik di kemudian hari.
Tim Redaksi.


































