PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:20 WIB

202,314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai— Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng yang menyeret Ali Ong alias Tjin Liong, yang perkaranya kini bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.(19/01/26)
PALU menilai kondisi ini ironis, lantaran hingga saat ini tersangka/terdakwa diduga masih bebas beraktivitas di luar, meskipun perkara tersebut tercatat dengan Nomor: 336/Pid.Sus/2025 dan telah memasuki proses hukum.
Koordinator PALU Tanjungbalai–Asahan menyatakan bahwa situasi ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai tidak berdaya menghadapi dugaan mafia minyak goreng.
“Publik bertanya-tanya, mengapa terdakwa yang diduga terlibat pelanggaran serius justru tidak ditahan. Ini menimbulkan kecurigaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Menurut PALU, penahanan sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, mencegah potensi intervensi terhadap saksi, serta menjaga wibawa institusi penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PALU juga mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai agar bertindak tegas dan profesional, serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga kuat merugikan masyarakat luas.
“Jika hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai  memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan desakan penahanan tersebut. PALU menyatakan tidak puas dengan jawaban pihak kejaksaan dan kami akan terus mengawal proses hukum dan kembali melakukan aksi lanjutan bila tidak ada kejelasan yang puas.(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah
Walikota Tanjungbalai Diminta Copot Kadis Perhubungan Tanjungbalai, Keluhan Parkir Liar Kian Meresahkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru