Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WIB

509,933 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai —Proses persidangan perkara dengan terdakwa Aliong di Pengadilan Negeri Tanjungbalai menuai sorotan serius dari kalangan pers. Dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum, awak media justru dipertanyakan legalitas izin peliputan oleh majelis hakim, setelah sebelumnya kuasa hukum terdakwa meminta agar wartawan dikeluarkan dari ruang persidangan.(19/01/26)
Ketua majelis hakim secara langsung menanyakan izin peliputan kepada wartawan yang hadir di ruang sidang. Awak media menjawab bahwa izin telah diminta sebelumnya.
“Sudah, Yang Mulia. Saya sudah meminta izin untuk melakukan peliputan,” jawab wartawan di hadapan majelis hakim.
Namun, ketua majelis hakim kembali mempertanyakan apakah izin tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Awak media pun menjelaskan bahwa izin telah disampaikan kepada pihak terkait.
Merasa dipersulit dalam menjalankan tugas jurnalistik, awak media kemudian melaporkan hal tersebut kepada Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai agar diberikan penjelasan langsung kepada ketua majelis hakim terkait peliputan perkara terdakwa Aliong.
Padahal, secara hukum, pers memiliki hak untuk meliput persidangan yang bersifat terbuka. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan:
“Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain.”
Selain itu, kebebasan pers juga dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang berbunyi:
“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
Salah seorang wartawan yang hadir menyayangkan sikap yang dinilai berlebihan tersebut.
“Kami meliput secara profesional, tidak mengganggu jalannya sidang. Jika sidang terbuka untuk umum, seharusnya pers tidak dipersulit,” ujarnya.
Awak media menilai, pembatasan peliputan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi mencederai prinsip transparansi peradilan dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun majelis hakim terkait kejelasan prosedur perizinan peliputan dalam persidangan perkara Aliong.(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB