Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WIB

509,967 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai —Proses persidangan perkara dengan terdakwa Aliong di Pengadilan Negeri Tanjungbalai menuai sorotan serius dari kalangan pers. Dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum, awak media justru dipertanyakan legalitas izin peliputan oleh majelis hakim, setelah sebelumnya kuasa hukum terdakwa meminta agar wartawan dikeluarkan dari ruang persidangan.(19/01/26)
Ketua majelis hakim secara langsung menanyakan izin peliputan kepada wartawan yang hadir di ruang sidang. Awak media menjawab bahwa izin telah diminta sebelumnya.
“Sudah, Yang Mulia. Saya sudah meminta izin untuk melakukan peliputan,” jawab wartawan di hadapan majelis hakim.
Namun, ketua majelis hakim kembali mempertanyakan apakah izin tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Awak media pun menjelaskan bahwa izin telah disampaikan kepada pihak terkait.
Merasa dipersulit dalam menjalankan tugas jurnalistik, awak media kemudian melaporkan hal tersebut kepada Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai agar diberikan penjelasan langsung kepada ketua majelis hakim terkait peliputan perkara terdakwa Aliong.
Padahal, secara hukum, pers memiliki hak untuk meliput persidangan yang bersifat terbuka. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan:
“Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain.”
Selain itu, kebebasan pers juga dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang berbunyi:
“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
Salah seorang wartawan yang hadir menyayangkan sikap yang dinilai berlebihan tersebut.
“Kami meliput secara profesional, tidak mengganggu jalannya sidang. Jika sidang terbuka untuk umum, seharusnya pers tidak dipersulit,” ujarnya.
Awak media menilai, pembatasan peliputan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi mencederai prinsip transparansi peradilan dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun majelis hakim terkait kejelasan prosedur perizinan peliputan dalam persidangan perkara Aliong.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB