18 WBP Terima Bebas Bersyarat, Kasubsi Pembinaan Lapas Pemuda Langkat Berikan Arahan dan Bimbingan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:07 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

21/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Efri Yanto, memberikan arahan dan bimbingan kepada 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh hak Bebas Bersyarat (PB) sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, Rabu (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Efri Yanto menegaskan bahwa pemberian Bebas Bersyarat merupakan bentuk kepercayaan negara atas perubahan sikap dan perilaku WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan agar para WBP yang memperoleh PB tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci utama keberhasilan proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, Efri mengingatkan para WBP agar mampu menerapkan nilai-nilai positif yang telah diperoleh selama mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam lapas. Ia berharap para WBP dapat menjadi pribadi yang produktif, menjauhi pergaulan negatif, serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Ungkapnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#humaslapada

(***)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru