Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Steling Aluminium yang Meresahkan Warga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:22 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

24/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian spesialis steling aluminium (rayap besi) yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan di Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui bernama Harry Gusrizal (33), warga Dusun V, Kelurahan Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi di sekitar Jalan Sei Belutu.

“Pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru menindaklanjuti laporan dan melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Iptu Poltak, Jumat (23/1/2026).

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang melakukan aksi pembongkaran steling aluminium di pinggir jalan, tepatnya di sekitar SPPG Jalan Titi Papan. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana pembongkaran dan perusakan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling serta sejumlah potongan aluminium yang telah dilepas.

“Hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aluminium tersebut akan dijual, sementara uang hasil penjualan rencananya digunakan untuk keperluan pribadi,” jelas Iptu Poltak.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026
Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu
Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru