TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
25/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberian arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait serta ketentuan barang-barang yang diperbolehkan masuk ke dalam blok kamar hunian pada Sabtu(24/01/26)

Kegiatan ini dilaksanakan di Joglo/Lapangan Laperdan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga binaan mengenai aturan penertiban barang kunjungan dan kerapian barang blok hunian sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas maupun masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban lapas.
Berdasarkan arahan Kalapas, Yekti Apriyanti kepada Ka.KPLP, Sepriana Putri dan Kasi.Adm.Kamtib, Fice Parlina beserta staff KPLP lainnya adalah apa saja jenis barang yang diperbolehkan dan yang dilarang dibawa masuk pengunjung ketika melakukan kunjungan kepada warga binaan seperti pemberian lauk sebanyak maks 4 potong , buah maks 2 jenis dengan berat 1 kg permasing masing jenis, nasi bungkus/nasi kotak, baju ganti yang dapat ditukarkan serta segala bentu minuman cairan dalam bentuk kaleng atau botol juga tidak diperbolehkan masuk kedalam blok hunian. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke Lapas Perempuan Medan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan Warga binaan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.
“Kami tegaskan kepada seluruh Warga Binaan agar selalu mematuhi peraturan Berkunjung di lapas yaitu batasan pemberian pakaian dan makanan saat berkunjung. Saya minta juga Setiap warga binaan untuk menyimpan dan menggunakan barang-barang yang telah ditetapkan sesuai aturan di dalam kamar hunian” Tegas Sepriana.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi agar WBP turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan kondusif, Tegasnya.
(***)

































