Rutan Tanjung Mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

26/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) secara virtual, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui ruang Zoom Rutan Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut mengusung tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung, Al Muqtadir Pasya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperdalam wawasan jajaran Rutan Tanjung terkait substansi dan penerapan KUHP yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan tahanan.

“Melalui momentum ini, kami Rutan Tanjung menyatakan kesiapan dan komitmen dalam melaksanakan tugas di bidang pelayanan tahanan sesuai dengan regulasi hukum yang baru, sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan yang maksimal kepada warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai stakeholder, di antaranya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., yang memaparkan politik hukum serta sejarah pembentukan KUHP. Hadir pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., serta Pengajar Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., yang menjelaskan implementasi serta tantangan keberlakuan KUHP dalam sistem hukum pidana nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan keynote speech dari Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum.

Dalam penyampaiannya, Wamenkum menegaskan bahwa tantangan utama dalam implementasi KUHP baru terletak pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan paradigma hukum pidana.

“KUHP yang baru merujuk pada paradigma hukum modern yang berorientasi pada keadilan korban yang bersifat korektif, restoratif, dan rehabilitatif, bukan lagi menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar dapat dipahami dengan baik,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Tanjung mampu memahami serta mengimplementasikan ketentuan KUHP Nasional secara tepat, profesional, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pembaruan hukum pidana nasional ini menuntut kesiapan aparatur penegak hukum, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, untuk beradaptasi dengan paradigma baru penegakan hukum, Tegasnya.

#DitjenPAS
#Pemasyarakatan
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan
Peduli Kesehatan di Tengah Asap”, Rutan Tanjung Salurkan 1.000 Masker dan Vitamin untuk WBP dan Masyarakat
Maulid Nabi 1448 H, Rutan Tanjung Eratkan Silaturahmi Petugas dan WBP melalui Nilai Keteladanan
Sinergi Rutan-Puskesmas, Rutan Tanjung Optimalkan Deteksi Dini Tuberkulosis dengan TCM
Rutan Tanjung Tanamkan Disiplin dan Kekompakan melalui PBB dan Aktivitas Pagi
Apresiasi Dedikasi, Raymon Andika Girsang Ucapkan Selamat kepada Kalapas Banjarbaru yang Baru
Wujudkan Aparatur Profesional, Rutan Tanjung Bekali CPNS dengan Kekompakan dan Tanggung Jawab
Keselamatan Adalah Prioritas”, Rutan Tanjung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Bersama BPBD

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru