Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan satu orang terduga pelaku di Desa Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (52) yang diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan plastik kresek warna putih dengan berat bruto sekitar 250 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone android, uang tunai sebesar Rp120.000, serta satu lembar STNK kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru