Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

Zul

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:42 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama saat pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu di Kota Langsa, (Foto : Humas Diskominfo Langsa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Rabu, 4 Februari 2026, di Lapangan Merdeka Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, dan turut dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, serta ribuan PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Dalam sambutannya, Walikota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Keputusan Menteri PANRB Nomor 673 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.2.5/1/2026 hingga 800.1.2.5/1352/2026.

Adapun rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri atas 155 orang Jabatan Fungsional Guru, 156 orang Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan 1.041 orang Jabatan Fungsional Teknis.

Jeffry Sentana mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengingatkan agar amanah tersebut disyukuri serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan publik. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan hingga terbitnya regulasi teknis dari BKN.

Lalu, Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, etika, dan profesionalisme, serta meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mendukung 22 program prioritas Wali Kota Langsa dan mempedomani 10 Budaya Malu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu adalah selama satu tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Apabila target kinerja tidak tercapai dan tidak ada perbaikan yang nyata, maka kontrak kerja dapat dihentikan atau tidak diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tegaskan, ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bagian dari budaya kerja baru yang berorientasi pada hasil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Langsa meminta agar tidak hanya menugaskan PPPK Paruh Waktu, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi yang adil dan konstruktif, sehingga para PPPK dapat berkembang dan memberikan kontribusi optimal.

“Kebijakan pengangkatan ini juga didasarkan pada pertimbangan pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi bagi Kota Langsa. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan secara objektif terhadap seluruh PPPK Paruh Waktu.” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jeffry Sentana juga mengungkapkan bahwa terdapat 37 orang PPPK di Kota Langsa yang telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) karena tidak terlibat dalam penanganan pascabanjir beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin akan tetap dilakukan terhadap seluruh pegawai tanpa tebang pilih demi kebaikan dan kemajuan Kota Langsa.

“Selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Tingkatkan kinerja, bekerja dengan semangat, dan layani masyarakat dengan ikhlas untuk Kota Langsa,” tutup Jeffry Sentana.

Berita Terkait

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur
Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar
Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu
Dipimpin Kalapas Mochamad Mukaffi, Jajaran Lapas Binjai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bakti
Wujud Kepedulian di Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan Bantuan Beras kepada Warga RT 16
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Langgar Nurul Huda
Kabapas Theo Adrianus Kegiatan Sosial Sarana Klien Tunjukkan Kontribusi Positif Pembimbingan Dorong Wujudkan Kepedulian Tindakan Positif Nilai Kepedulian Pengabdian Kesempatan Berubah Bermanfaat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:27 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Langgar Nurul Huda

Kamis, 5 November 2026 - 17:38 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Salurkan Air Bersih untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 21:13 WIB

Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Lapas Narkotika Samarinda Latih 58 WBP Menjadi Kader Kesehatan

Rabu, 4 November 2026 - 21:06 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Integritas dan Solidaritas Melalui Apel Pagi Senin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Jumat Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan 75 Kg Beras untuk Masyarakat RT 22 Samarinda Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Samarinda Panen Kangkung Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru