TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT
05/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat, Kamis (05/02/2026) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Tapianus Antonio Barus, mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, dan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan dalam setiap tahapan proses pengusulan hak integrasi. Disampaikan bahwa hak integrasi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang wajib diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dengan memastikan proses pengusulan hak integrasi dilaksanakan secara profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat, Tegasnya.
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima
(***)



























