DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan di Tengah Penderitaan Rakyat”

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:30 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii,,,ACEH TIMUR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pimpinan lembaga kredit (leasing) dan perbankan yang beroperasi di wilayah Aceh Timur, Kamis (5/2/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi transparansi beban bunga serta implementasi kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, mengatakan langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa semakin terjepit oleh kewajiban kredit di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memahami bagaimana sebenarnya sistem relaksasi kredit ini berjalan. Banyak masyarakat mengadu bahwa relaksasi hanya diberikan untuk kredit kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Sementara nasabah pinjaman uang tunai tidak mendapatkan keringanan. Ini yang perlu kita luruskan,” tegas Zulfahmi.

Selain itu, DPRK juga mencatat adanya perbedaan besaran bunga antar lembaga keuangan yang cukup signifikan, berkisar antara 25 hingga 30 persen per tahun. Zulfahmi mengingatkan agar lembaga kredit tidak mengambil keuntungan berlebihan di saat masyarakat sedang berada dalam kondisi sulit.

“Kami meminta transparansi penuh. Jangan sampai bunga yang dibebankan justru mencekik masyarakat dan memperparah penderitaan mereka,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Abdul Muthalib, turut menyoroti aspek Corporate Social Responsibility (CSR) lembaga keuangan. Ia menegaskan bahwa DPRK akan menelusuri dan mengaudit penyaluran dana CSR dari setiap lembaga yang beroperasi di Aceh Timur.

“Kami akan melihat dengan jelas ke mana aliran dana CSR itu disalurkan. Lembaga simpan pinjam harus lebih terbuka agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat keberadaan mereka,” ujarnya.

Tanggapan Lembaga Kredit

Menanggapi tekanan dari DPRK, perwakilan lembaga keuangan menyatakan akan melakukan koordinasi internal. Agus, perwakilan dari Adira Finance, mengakui bahwa selama ini kebijakan relaksasi atau tunda bayar memang lebih difokuskan pada pembiayaan kendaraan.

“Terkait usulan relaksasi bagi nasabah pinjaman uang tunai, kami akan segera berkoordinasi dengan direksi serta pimpinan di kantor pusat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya di hadapan anggota dewan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PNM Mekar, Adira Finance, FIF Group, dan Mandala. DPRK Aceh Timur menegaskan pertemuan ini menjadi peringatan serius agar lembaga keuangan lebih berpihak pada keadilan ekonomi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat akibat bencana.

Reporter: Zulkarnaini

Berita Terkait

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI
Wagub Aceh: Jamaah Umrah Akan Merasakan Pengalaman Layanan Setara Haji di Asrama Haji Aceh
Pulihkan Ekosistem Pascabencana, Bupati Pidie Jaya Tanam 300 Pohon di Meurah Dua
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, Bank Aceh Syariah Peroleh Kuota KUR Rp 1,5 Triliun di Tahun 2026
Gampong Rungkom Gaspol Kembangkan Kakao, Petani Dibekali Skill Baru
Pemkab Gayo Lues Bergerak Cepat di Masa Tanggap Darurat, Stok Beras, BBM, dan Gas Dipastikan Aman
Gerak Cepat Kendalikan Inflasi Pasca Bencana, Bupati Gayo Lues Subsidi Ongkos Angkut BBM dan Gas
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:46 WIB

Persiapan Mudik Lebaran, PT KAI Daop 5 Purwokerto Inspeksi Jalur Dan Fasilitas Stasiun

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:55 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan DJKA Kemenhub Lakukan Ramp Check, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:39 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Banjarnegara Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata Dan TUN

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:29 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran Imlek Dengan 50.995 Kursi

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:36 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 15 Kereta Api dengan Diskon 30 Persen untuk Angkutan Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:09 WIB

Nuansa Merah Emas Sambut Imlek 2577 Kongzili di Stasiun-Stasiun PT KAI Daop 5 Purwokerto

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto: KA Joglosemarkerto Catat Kinerja Positif, Dorong Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah–DIY

Senin, 9 Februari 2026 - 02:11 WIB

Penemuan Mayat perempuan di Warungpring Pemalang Jawa Tengah Gegerkan Warga

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB