TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BELAWAN
10/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Polsek Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, setelah pelaku buron selama kurang lebih lima bulan.
Pelaku yang diamankan berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., Minggu (8/2/2026), menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.
“Akibat perbuatannya, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga menyebabkan luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Ponijo.
Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Gabion Belawan dan langsung melakukan penangkapan.
“Namun saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki guna menghentikan perlawanannya,” tegas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya. Para pelaku diketahui membawa senapan angin dan panah, lalu melakukan penembakan ke arah warga. Usai melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang anak panah tersebut ke laut.
AKP Ponijo juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah jaket yang digunakan tersangka saat melakukan penyerangan serta satu buah anak panah,” tambahnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna memburu para pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, Tegasnya.
(***)



































