Broh Jeut keu Peng” Resmi Diluncurkan, Pemko Lhokseumawe Ubah Sampah Jadi Uang dan Energi

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:05 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe — Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, meluncurkan program pengolahan sampah bertajuk “Broh Jeut keu Peng” (Sampah Jadi Uang) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Selasa (10/2/2026).

Peluncuran program ditandai dengan pemotongan pita serta pengoperasian mesin pengolahan sampah, disaksikan unsur Forkopimda, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Sayuti menjelaskan bahwa mesin tersebut mampu mengolah berbagai jenis sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti batako, kantong plastik, bahan bakar setara Pertalite, solar, hingga minyak tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui proses ini, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi berubah menjadi produk yang dapat dijual dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sayuti.
Selain itu, pengolahan sampah organik juga berpotensi menghasilkan maggot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Pemerintah Kota Lhokseumawe, lanjutnya, akan mengoptimalkan kembali mesin pengolahan yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terbengkalai di wilayah Blang Mangat.

Program ini turut melibatkan partisipasi masyarakat melalui pemilahan sampah rumah tangga. Sampah yang telah dipilah akan dihargai melalui Koperasi Broh-Broeh, dengan skema imbalan berupa koin emas yang memiliki nilai ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Lhokseumawe bekerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berperan dalam perancangan sistem dan mesin pengolahan.

Meski sejumlah produk telah berhasil dihasilkan secara teknis, pemerintah masih menyiapkan regulasi terkait mekanisme penjualan dan distribusi hasil produksi.

Sayuti berharap program ini menjadi solusi pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru serta menunaikan komitmen politiknya kepada masyarakat.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemko Lhokseumawe, Dr. Indra Wijaya, menjelaskan bahwa program ini menerapkan konsep ekonomi sirkular, yakni mengolah sampah menjadi komoditas bernilai.

Fasilitas yang dibangun terdiri dari lima blok utama pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar, bensin, dan minyak tanah,
pemanfaatan residu menjadi paving block,
produksi kantong sampah dari plastik daur ulang, pengolahan kompos, serta sistem daur ulang air limbah.
Operasional program didukung aplikasi “Broh” untuk memantau armada dan proses pemilahan sampah, serta Koperasi “Broh-Broeh” yang membeli plastik pilahan warga dengan skema penukaran emas.

Pengadaan mesin dan pembangunan fasilitas juga diawasi oleh Kejaksaan dan Polres Lhokseumawe guna menjamin transparansi pelaksanaan.

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang
Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana
PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat
Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0
Semarak Pentas PAI Aceh Utara yang di selenggarakan di SDN 6 Kuta Makmur Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing
Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator
Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru